PT Trans Marindo Succes beroperasi dengan legalitas penuh sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Unduh PDF Resmi (1.2 MB)
Penyewa mengirimkan Letter of Intent (LOI) atau Surat Minat resmi yang mencantumkan detail kargo, rute, jenis armada yang dibutuhkan, dan jadwal muat.
Tim komersial kami akan merespons dengan penawaran harga (Quotation). Setelah kesepakatan tercapai, kedua belah pihak menyetujui tarif angkut (freight rate) dan syarat serta ketentuan lainnya.
Penandatanganan Surat Perjanjian Angkutan Laut (SPAL) oleh kedua belah pihak sebagai landasan hukum pelaksanaan pengangkutan.
Setelah pembayaran DP/Termin pertama diselesaikan, kapal diarahkan menuju pelabuhan muat. Agen kapal kami menyiapkan persiapan sandar dan bongkar muat.
Pembayaran dilakukan melalui transfer bank resmi perusahaan dengan termin yang disepakati dalam SPAL.
Sangat disarankan bagi penyewa untuk memiliki asuransi kargo untuk perlindungan selama pengangkutan.
Perhitungan waktu bongkar muat mengikuti standar internasional (Charter Party Agreement).
Seluruh perjanjian tunduk pada hukum maritim Republik Indonesia.